Ilmu Budaya Dasar
Manusia dan Keadilan
Sub Kecurangan
DEFINISI KECURANGAN
Kecurangan atau curang
artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya.Atau, orang itu
memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan
tanpa bertenaga atau usaha, Sudah tentu keuntungan itu diperoleh dengan tidak
wajar. Yang dimaksud dengan keuntungan disini adalah keuntungan yang berupa
materi. Mereka yang berbuat curang menganggap akan mendatangkan kesenangan atau
keenakan,meskipun orang lain menderita karenanya.
Dalam
bukunya “filsafat sana-sini” menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan
perbuatan curang, misalnya membohong,mencuri,menipu,merampas,memalsukan dan
lain-lain adalah sifat yang buruk.Lawan buruk sudah tentu baik . Baik buruk itu
berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan-akan ada
perlawanan antara baik dan buruk .
Baik
merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya.Namun
sukurlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai hal yang penting ini. Dalam
hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada yang baik da
nada lawannya, pada tingkah laku tentu juga agak mudah menunjuk mana yang
baik,kalau tidak baik tentu buruk.
(
Widagdho, Djoko. 2010. Prasetya, Joko Tri. dkk. 1998. Hal 117 )
KONSEP KECURANGAN
Kecurangan
dapat menyebabkan manusia menjadi serakah,tamak,ingin untung,ingin menimbun
kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling
hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.
Orang yang seperti itu biasanya tidak senang bila ada yang melebihi kekayaanya.
Padahal agama apapun tidak membenarkan orang mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya
tanpa menghiraukan orang lain, lebih lagi mengumpulkan harta dengan jalan
curang. Hal ini semacam itu dalam istilah agama tidak diridhoi Tuhan.
(Widyo Nugroho,Achmad Muchji,Ilmu Budaya
Dasar,Jakarta,Gunadarma. Hal 123 )
Bermacam-macam sebab orang melakukan
kecurangan. Ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya, ada 4 aspek
yaitu :
·
Aspek Ekonomi
Setiap orang
berhak hidup layak dan membahagiakan dirinya. Terkadang untuk mewujudkan hal
tersebut kita sebagai makhluk lemah, tempat salah dan dosa. Sangat rentan
sekali dengan hal-hal pintas dalam merealisasikan apa yang kita inginkan dan
pikirkan.
·
Aspek Kebudayaan
·
Aspek Peradaban
Kebudayaan dan Peradaban sangat mempengaruhi mentalitas individu yang terdapat
didalamnya “ system kebudayaan” meski terkadang hal ini tidak selalu mutlak.
Keadilan dan kecurangan merupakan sikap mental yang menumbuhkan keberanian dan
sportifitas. Pergeseran moral saat ini memicu terjadinya pergeseran nurani,
hamper pada setiap individu di dalamnya sehingga sulit sekali untuk menentukan
dan bahkan menegakan keadilan.
·
Aspek Teknik
Hal ini juga
menentukan arah kebijakan, bahkan keadilan itu sendiri, terkadang untuk
bersikap adil kitapun mengedepankan aspek perasaan dan kekeluargaan, sehingga
sangat sulit sekali untuk dilakukan atau bahkan mempertahankan kita sendiri
harus melukai perasaan orang lain.
Apabila
keempat aspek tesebut dilaksanakan secara wajar,maka segalanya akan berjalan
sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum. Akan tetapi, apabila manusia
dalam hatinya telah di gerogoti jiwa tamak,iri,dengki,maka manusia akan
melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan.
( Mustofa,ahmad
Ilmu budaya dasar, Pustaka setia,Solo,1997)
Kecurangan
banyak menimbulkan daya kreatifitas bagi seniman. Oleh karena itu, banyak hasil
seni yang lahir dari imajinasi kecurangan, hasil seni itu, antara lain seni
sastra (novel,roman,cerpen), drama, film, filsafat, dan lain-lain.
( Prasetya,
ddk. 1991. Ilmu Budaya Dasar MKDU. Jakarta: PT RINEKA CIPTA. 142 )
UNSUR KECURANGAN
Kecurangan
menggambarkan setiap upaya yang dilakukan dengan sengaja, yang dimaksudkan
melakukan kecurangan memperoleh keuntungan tanpa bertenaga atau usaha. Unsur
dari kecurangan keseluruhan harus ada, jika ada yang tidak ada maka dianggap
kecurangan tidak terjadi. Berikut unsurnya yaitu :
· Harus terdapat salah pernyataan (
misrepresentation ) dari suatu masa lampau atau sekarang
· Fakta bersifat material
· Dilakukan secara sengaja atau tanpa perhitungan
dengan maksud untuk menyebabkan suatu pihak beraksi.
· Pihak yang dirugikan harus beraksi terhadap
salah pernyataan tersebut yang merugikan.
Kecurangan dan
sifat-sifat jahat yang serupa seperti penipuan, pemalsuan, pembohongan,
perampokan, dan lain-lain merupakan bagian hidup manusia. Setiap hari manusia
menghadapi hal-hal buruk ini dalam bentuk yang berbeda-beda. Bermacam ragam
cara orang berbuat curang dan sungguh luas kawasannya, cara dan kawasan itu
sesuai dengan kemajuan teknologi dan kebutuhan hidup manusia.
Selain
dari pada itu, kehidupan selalu ada baik dan buruk. Dalam konflik,yang baik
selalu menang, meskipun pada mulanya kalah. Yang baik itulah yang sesuai dengan
kata hati. Seperti halnya Rahwana yang tidak baik, maka adiknya Kumbakarna dan
Wibisana tak mau membela yang tidak baik karena kedua adiknya mengikuti kata
hatinya.
Dalam
soal pewayangan soal baik dan buruk ini juga diajukan tidak secara teori, juga
tidak ditunjuk jelas apakah yang menjadi ukuran baik. Namun terang sekali
ajaran perwayangan secara kongkret. Ksatria yang dianggap wakil kebaikan kalau
berperang dengan raksasa sebagai wakil kebaikan itu, tentu menang tidak selalu
segera, tetapi kemenangan terakhir tentulah kebaikan. ( Prasetya, ddk. 1991. Ilmu Budaya Dasar MKDU. Jakarta:
PT RINEKA CIPTA. Hal 140-142 ).
Ada pula faktor pemicu
kecurangan dalam miyosi Ariefiansyah mengatakan bahwa ada 3 hal yang menyebkan
seseorang melakukan kecurangan yaitu :
- Tekanan atau Pressure
- Kesempatan
- Rasional
Apabila perlakuan manusia tidak
didasari oleh rasa keadilan, yang akan terjadi adalah perlakuan tidak adil.
Perlakuan tidak adil adalah perkauan sewenang-wenang. Akibat perlakuan
sewenang-wenang adalah penderitaan dan ketidakpastian, kehidupan manusia
menjadi tidak menentu, tidak tentram dan gelisah, bahkan mungkin kematian.
Banyak contoh perlakuan tidak adil, baik yang terungkap dalam kehidupan nyata
maupun dalam karya cipta.
Daftar
Pustaka
·
Mustofa,ahmad
Ilmu budaya dasar, Pustaka setia,Solo,1997
·
Widyo
Nugroho,Achmad Muchji,Ilmu Budaya Dasar,Jakarta,Gunadarma.
·
Widagdho, Djoko. 2010. Prasetya, Joko
Tri. dkk. 1998).
·
Prasetya,
ddk. 1991. Ilmu Budaya Dasar MKDU. Jakarta: PT RINEKA CIPTA
Penyusun
Nama :
Muhammad Ashadi
NPM :
14119044
Kelas :
1KA14
Matkul : Ilmu Budaya Dasar
ConversionConversion EmoticonEmoticon